Biaya Pembuatan SKT dan SKA Digital
- SKT : Rp. 900.000 ( 1 Hari )
- SKA Muda : Rp. 1.800.000 ( 1 Hari )
- SKA Madya : Rp. 2.900.000 ( 1 Hari )
- SKA Utama : Rp. 8.000.000 ( 1 minggu )
Berlaku Untuk Seluruh Indonesia Jadi Gak usah khawatir, dimanapun anda berada (asal masih tinggal di Indonesia) sertifikat yang di sewa bisa dipakai dan diakui.
Berlaku Untuk Seluruh Indonesia Jadi Gak usah khawatir, dimanapun anda berada (asal masih tinggal di Indonesia) sertifikat yang di sewa bisa dipakai dan diakui.
Jasa Pembuatan SKA - Bagi Anda yang menjari jasa pembuatan SKA yang murah dan cepat berarti Anda tak salah membuka website ini karena kami menyediakan jasa pembuatan SKA yang bisa Anda percaya kasliannya, Dan bisa di cek di situs lpjk.
SKA (Sertifikat Keahlian Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan Profesi tenaga ahli bidang Kontraktor atau Konsultan dengan kualifikasi;
1. Ahli Utama
2. Ahli Madya
3. Ahli Muda
Syarat utama untuk pengurusan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).
SKA dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah terakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional.
SKT (Sertifikat Keterampilan Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) yang harus dimiliki untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dengan kualifikasi;
1.Tingkat I
2.Tingkat II
3.Tingkat III
Dasar hukum:
- Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
- Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 369/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional
- Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi No. 11 Tahun 2006 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi
Kami Menyediakan Jasa Pembuatan SKT Dan SKA Untuk Seluruh Indonesia
Dan syarat untuk pembuatan SKT atau SKA adalah :
Ahli Utama:
- Foto kopi ijazah minimal S1 dengan pengalaman minimal 10 tahun atau S2 dengan pengalaman minimal 5 tahun
- Foto kopi KTP
- Pas foto ukuran 3 x 4 warna
- Semua data harus asli
SKA Ahli Madya:
- Foto kopi ijazah minimal S1 dengan pengalaman minimal 3 tahun
- Foto kopi KTP
- Pas foto ukuran 3 x 4 warna
- NPWP
- Semua data harus asli
SKA Ahli Muda:
- Foto kopi ijazah minimal D3 dengan pengalaman minimal 3 tahun, s1 dengan pengalaman minimal 1 tahun
- Foto kopi KTP
- Pas foto ukuran 3 x 4 warna
- NPWP
- Semua data harus asli
SKT :
- Foto kopi ijazah minimal SMA atau sederajat dengan pengalaman minimal 3 tahun
- Foto kopi KTP
- Pas foto ukuran 3 x 4 warna
- Semua data harus asli
Keuntungan Pembuatan Pada Kami :
- Barang Asli, Barcode bisa di cek di Website online
- Harga Murah
- Tak Ada tipu Menipu
- Kami bekerja secara team dengan dedikasi yang tinggi.
- Kami menggunakan sistem online dan didukung oleh para staff yang kompeten sehingga proses pengurusan sertifikat keahlian (SKA dan SKT) di kami tidak ada waktu tunda. kami menjamin proses pengurusan sertifikat keahlian (SKA dan SKT) lebih cepat dan sesuai dengan waktu yang dijanjikan.
- Kami terbuka mengenai biaya dan memberlakukan harga yang sama kepada siapapun.
- Jasa Pembuatan SKT Yang Dapat Di Percaya
Trimakasih Atas Kerja Samanya